Untuk inilah saya mencoba merangkum dari beberapa catatan yang kemudian saya tulis disini tentang salah satu suku yang oleh pemerintah dikatagorikan sebagai suku terasing yang mendiami wilayah Sulawesi, yaitu Suku TO BALO.
21 Desember 2016
Suku To Balo - Sulawesi Selatan
Untuk inilah saya mencoba merangkum dari beberapa catatan yang kemudian saya tulis disini tentang salah satu suku yang oleh pemerintah dikatagorikan sebagai suku terasing yang mendiami wilayah Sulawesi, yaitu Suku TO BALO.
3 Juli 2012
Suku Talang Mamak, Peradaban Melayu Kuno
1. Selayang Pandang :
![]() |
| Anak-anak Suku Talang Mamak |
1 Agustus 2010
Suku Kajang - Makna sebuah Kesederhanaan
1. Awal mula.
Setelah beberapa waktu yang lalu saya mencoba menulis tentang suku terasing yang ada di Sulawesi, khususnya yang ada di Sulawesi Tengah yaiyu suku Tau Ta'a Wana, sayapun masih tertarik dengan keberadaan suku-suku terasing lainnya yang masih juga ada di Sulawesi.
Kali ini saya mencoba merangkai kembali beberapa tulisan yang saya peroleh dari berbagai sumber yang mengulas tentang kelompok masyarakat adat / suku KAJANG.
Menulis sedikit tentang kehidupan suku yang masih asing (pedalaman) yang ada di tanah air bagi saya pribadi selain, nerupakan memuaskan "klangenan" pada tata cara atau kehidupan masyarakat yang masih asli juga, setidaknya kita akan mendapat pelajaran yang sangat penting dari sebuah kehidupan / adat istiadat yang masih terjaga keberadaannya, dengan demikian kita akan mendapatkan pelajaran kehidupan dan nilai-nilai yang tingi yang ada pada masyarakat tersebut yang menurut saya pribadi sudah sangat langka kita temui di jaman yang serba modern ini.
2. Profil.
Suku Kajang terdapat di pedalaman Makasar, Kecamatan Kajang Propinsi Sulawesi Selatan, sekitar 250 Km. dari Kota Makasar, dan beberapa orang mengatakan bahwa suku Kajang merupakan peninggalan zaman Megalitikan di Indonesia.
Untuk menuju kawasan adat Ammatoa, dimana suku kajang bertempat tinggal, seluruh warga harus melewati pos, dan dari pos inilah seluruh ketentuan adat mulai berlaku.Termasuk tamu harus menggunakan pakaian adat atau pakaian serba hitam. Pos ini juga merupakan simbol mulai berlakunya hukum adat masyarakat Kajang yang berpedoman pada kitab wasiat masyarakat Kajang yang masih dipegang teguh, sehingga segala bentuk peradaban dari luar tidak akan mereka terima.

Daerah yang disebut TANA TOA ini sangat memegang teguh adat yang sudah turun temurun disana, adat Ammatoa,begitulah masyarakat Kajang menyebutnya sangat jauh berbeda jauh dengan masyarakat pada umumnya, seperti kita ini dimana modernisasi sudah akrab dengan kita.
Memasuki daerah adat Tana Toa ke dusun Benteng ( tempat tinggal suku kajang ) hanya bisa dilakukan dengan berjalan kaki, kendaraan tidak boleh memasuki area ini.
Ternyata jalan-jalan disini sudah tertata rapi, disepanjang jalan terdapat rumah-rumah adat (Bolah) yang kesemuanya menghadap ke Barat, arah membelakangi hutan yang ada di tanah Toa.
Kawasan adat Ammatoa terkesan asri, ini tercipta karena pemimpin adat atau Ammatoa yang dibantu lima pemuka adat, secara keras menjalankan peraturan adat, bahkan kerasnya kepala adat/Ammatoa dapat dilihat dari rumah milik orang yang dianggap suci tersebut. Rumah pemimpin adat ini terlihat paling jelek, dindingnya terbuat dari bambu, sedangkan lima pemuka adat lainnya memiliki rumah lebih baik dari Ammatoa, namun dalam melaksanakan kepimimpinannya lima pemimpin adat ini dikenakan ontrak sosial, artinya mereka dapat diberhentikan dari jabatannya jika berbuat kesalahan yang mana kesalahan ini dilihat dari gejala alam, maka jika terjadi kebakaran, tanah longsor, gempa maka mereka akan mengudurkan diri menjadi pemuka adat.
3. Menyoal kehidupan Suku kajang.
Luas sawah milik suku Kajang yang terletak jauh dari tempat tinggalnya merupakan anugerah tersendiri.
Dengan sawah yang luas dan menghasilkan berton-ton padi setiap tahun, warga suku kajang selalu terhindar dari bahaya kelaparan. Anugerah ini disyukuri oleh segenap warga, sehingga setiap habis panen mereka selalu menggelar upacara adat yang bertujuan sebagai ucapan terima kasih kepada sang Pencipta, upacara ini disebut RUMATANG yang langsung dipimpin oleh Ammatoa.

Seperti yang dikatakan oleh tokoh adat suku Kajang, Mansyur Embas, bahwa masyarakat suku Kajang di Tana Toa selalu hidup dalam kesederhanaan, Didalam rumah mereka tidak ada satupun perabotan rumah tangga, kursi, kasur dan tidak menggunakan peralatan elektronik, mereka menganggap bahwa modernitas dapat menjauhkan suku Kajang dengan alam dan para leluhurnya.
Bagi masyarakat Kajang, modernitas juga dianggap sebagai pengaruh yang dapat menyimpang dari aturan adat dan ajaran leluhur, mereka tidak mudah menerima budaya dari luar.
Kesederhanaan suku Kajang juga dapat dilihat dari bentuk rumah Kajan, dimana rumah dibangun dari bahan yang sama.
Tidak hanya rumah, pakaian yang mereka gunakan pun sama yaitu berpakaian hitam, karena mereka mengaggap bahwa warna hitam melambangkan kesederhanaan dan kesamaan antar sesama masyarakat kajang.
Warna hitam juga merupakan symbol pengingat agar mereka selalu ingat akan dunia akhir atau kematian. Untuk menghadapi kematian setiap masyarakat kajang haruslah mempersiapkan diri sebaik mungkin, sejak mereka dilahirkan, mereka selalu berbuat baik, menjaga alam, patuh terhadap Pencipta Tuhan Yang Maha Esa dan Ajaran leluhur.
Bagi masyarakat Kajang, ajaran para leluhur memiliki arti penting, begitu pentingnya, mereka selalu menjalankan berbagai aktifitas kehidupan berdasarkan tradisi leluhur dan aturan leluhur ini juga selalu mengikat kehidupan mereka.
Selain patuh terhadap adat Ammatoa suku Kajang juga memiliki kepercayaan agama;ajaran PATUNTUNG namanya, PAtuntung jika dalam bahasa Makassar adalah mencari sumber kebenaran, berdasarkan ajaran tersebut jika manusia ingin mencari sumber kebenaran mereka harus menjalankan tiga pilah hidup yaitu:
a. Menghormati TURIEK ARAKHNA yaitu, Tuhan
b. menghormati Tanah pemberian Tuhan
c. Menghormati Nenek Moyang / leluhur.
menghormati Turiek Arakhna / Tuhan adalah merupakan hal yang paling penting mendasar dalam ajaran Patuntung, dan mereka percaya bahwa Tuhan menurunkan perintah kepada orang yang pertama di tanah Toa, orang yang disebut Ammatoa dan karenanya seorang Ammatoa dianggap sebagai orang yang suci.Mereka benar-benar menjaga kesucian tokoh ini dan tak seorangpun diperbolehkan memiliki rekaman wajahnya.
Ditanah kajang, masyarakat tidak hanya harus patuh pada Patntung dan Ammatoa, mereka juga wajib menghormati kaum perempuan.
Posisi perempuan didalam adat sangat -sangat dihormato, selaku figur warna masyarakat yang harus selalu kita kedepankan, ialah penghormatan terhadap wanita, salah satu contoh, didesa itu tak ada banyak sumur, maka didalam sumur itu ada perempuan maka laki-laki tak boleh masuk dan harus menunggu sampai benar-benar wanita itu selesai baru kita boleh memakainya" demikian kira-kira yang dikatakan oleh Mansyur Embas mrnceritakan dalam hal penghormatan suku Kajang terhadap Perempuan.
4. Upacara Adat Ammatoa.
Seperti kita ketahui bahwa, dalam masayarakat pedalaman yang ada di Indonesia, selalu memiliki berbagai upacara adat yang berkaitan dengan kehidipan keseharian mereka dalam berkomunitas, selain merupakan tradisi juga merupakan simbol terhadap penghargaan tradisi leluhur yang mesti dilestarikan oleh mereka, seperti upacara adat yang ada di masyarakat kajang.
Ada beberapa upacara adat yang ada di masyarakat Kajang, dan inilah sebagian upacara adatnya;
RUMATANG: upacara yang dilaksanakan oleh masyarakat Kajang ketika mereka selesai panen padi yang dipimpin langsung oleh pemimpin adat (Ammatoa).
Upacara ini dilaksankan sebagai simbol rasa syukur kepada Tuhan atas panen yang telah mereka terima.
Ritual BERSIH KUBUR; Mereka percaya dengan ritual bersih kubur, mereka bisa berkomunikasi dengan para leluhurnya, jika ada warga suku Kajang yang tidak tinggal di daerah itu, maka pada saat dilaksankan ritual bersih kubur ini mereka harus datang dan hadir. Dan sebagai simbol ketaatan mereka terhadap adat Ammatoa, ritual bersih kubur ini dilakukan setiap tahun, yaitu pada tanggal 24 bulan Ramadhon dalam Hijriah, dan saat waktunya upacara tiba masyarakat Kajang berkumpul di makam BOHETOMI yaitu, makam Ammatoa pertama suku Kajang.
5. Suku Kajang Kini.
Seperti saya tulis terdahulu, Suku Kajang dibagi menjadi dua kelompok-kelompok suku Kajang yaitu; Suku Kajang Dalam dan Suku Kajang Luar.
Suku Kajang luar maksudnya bahwa kelompok ini berdiam atau bertempat tinggal diluar hutan, walaupin bertempat tinggal diluar hutan tetapi mereka masih tinggal di rumah-rumah panggung dan sudah tidak lagi memakai pakaian serba hitam, dan membaur dengan masyarakat sekitar.
Suku Kajang Dalam, makin tergeser dari tanah leluhurnya, dan puncaknya pada peristiwa konflik dengan sebuah perusahaan yang ada disana, dimana tanah yang mereka anggap sebagai tanah leluhurnya telah diserobot oleh perusahaan itu, dan suku Kajang diserang oleh kelompok mereka dan karenanya suku kajang menjadi terpencar-pencar ke desa-desa yang lain, dan malah ada yang lari ke Malaysia dan tak diketahui nasibnya.
Kepala suku Kajang, Ammatoa merasa tersingung dan prihatin terhadap warganya dan mereka pula telah diusir dari tanah leluhurnya.
Pada tahun 1990 suku Kajang telah memenangkan gugatannya terhadap perusahaan itu untuk tanah leluhurnya yang seluas 540 hektar, tapi kerusuhan muncul kembali, setelah perusahaan itu menggerakkan masa untuk menyerobot tanah suku Kajang, tetapi anehnya penggusuran tanah itu dibantu oleh aparat.
Seperti kita ketahui suku Kajang telah hidup ditanah itu ratusan tahun yang lalu, sedangkan perusahaan itu baru berdiri pada tahun 1906.
Dari hal tersebut kita bisa tahu siapa yang sebenarnya jadi penyerobot, akankah suku-suku pedalaman di Indonesia akan terus tergusur ? san siapa yang bertanggung jawab atas semua ini ? ......entahlah !!!!
sumber :
-->
-->http://id.voi.co.id
-->http://id.voi.co.id
Lanjut Kang......
9 Juli 2010
Suku Tau Ta'a Wana, Menengok kearifan suku terasing
1. Pengantar.
Entah mengapa saya tiba-tiba ingin mengulas lebih banyak sebuah suku terasing yang ada di pedalaman Cagar Alam Morowali ( CAM ), Sulawesi Tengah.
Dan entah terdorong rasa apa saya, ingin kembali meneruskan tulisan saya tentang adat Suku Wana ini, seperti yang pernah saya tulis disini beberapa tahun yang silam.Sejak itulah saya sangat tertarik dengan segala sisi kehidupan suku terasing ini, bukan karena keaslian mereka yang sungguh menjadikan saya tertarik tetapi, mungkin secara jujur dalam hati saya ini tersimpan hal-hal yang sangat saya sukai pada hal-hal yang bersifat petualangan ke tempat terpencil seperti pada suku Wana ini.
Dan yang sangat menggangu pikiran saya bahwa keinginan untuk pergi mempelajari tempat-tempat di pelosok tanah air yang hingga sampai saat ini belum pernah sekalipun terwujud.
Meski mungkin tulisan ini sifatnya sangat sederhana dan jauh dari sempurna dan hanya melakukan perangkuman dari beberapa tulisan yang saya ambil dari beberapa situs terkait setidaknya, dengan tulisan ini saya bisa sedikit mempelajari sebuah suku pedalaman yang ada di Indonesia ini tanpa harus menjelajahi tempat dimana suku ini berada. Dan yang saat ini seperti sudah saya katakan, saya akan sedikit merangkum beberapa tulisan tentang suku TO WANA.
.jpg)
Landscap Morowali
2. Profil.
Tau Ta'a Wana atau berbagai kalangan masyarakat menyebutnya sebagai suku Wana adalah salah satu dari ribuan kelompok masyarakat adat yang terdapat di wilayah Cagar Alam Morowali, Sulawesi tengah.
Secara etnografis, Tau (orang) Ta'a atau orang Wana merupakan sub etnis dari kelompok etnolinguistik Pamona, yang mendiami wilayah-wilayah sekitar sungai Bongka, Ulubongke, Bungku Utara dan Barong.
Pada umumnya Tao Ta'a Wana tersebar di bagian timur dan timur laut CA Morowali sampai bagian barat pegunungan Batui ( Kab. Banggai) dan pegunungan balingara ( Kab. Tojo Una-una ) an terkosentrasi di sekitar gunung Tokala,Kotopasa dan gunung lumut.
Tidak mudah untuk mendapati keterasingan mereka, dari kota Kolonodale, paling tidak kita membutuhkan waktu hingga 3 - 4 hari untuk menjangkau kampung terdekat, itupun harus menyusuri jalan setapak sekitar dua hari serta naik turun bukit.
To Wana berarti orang dalam hutan, kata ini berasal dari bahasa Mori dan konon sebutan To Wana dipopulerkan oleh orang Mori.
peta-pemukiman-suku-wana.
Dalam lingkungan etnik Tau Taa sendiri meskipun kata To Wana tidak dikenal dalam bahasa mereka, namun tafsir sosiografis ini juga dikukuhkan oleh komunitas etnik Tau Taa yang telah mengalami sentuhan pembangunan dan telah hidup dalam tata pemerintahan desa, akan tetapi sebagai " Tao Taa Wana" lebih pas diberikan kepada mereka yang hidup secara tradisional di kawasan hutan.
Bahasa sehari-hari yang dipakai oleh suku Wana adalah bahasa Wana yang disebut juga dengan dialek Taa.

Dalam sebuah catatan disebutkan bahwa, suku To Wana dibagi dalam 4 suku besar yaitu : 1. Suku Brangas 2. Suku Kasiala 3. Suku Posangke 4. Suku Untunu Ve (hulu sungai)
Dalam catatan yang sama, bahasa Ta'a adalah bahasa yang paling banyak digunakan disekitar kawasan pesisir dan dataran rendah disekitar cagar alam Morowali.
Dan yang disebut masyarakat adat Ta'a Wana adalah kelompok Wana yang bermukim di pedalaman hutan dan pegunungan, mereka percaya bahwa akar leluhur mereka adalah satu berasal dari Tundantana, wilayah Kaju Marangka yang ada di kawasan Cagar Alam Morowali.
Kalangan antropolog mengenal mereka sebagai masyarakat Peburu dan Peramu, artinya mereka menggantungkan hidupnya pada berburu dan meramu binatang atau hewan yang didapatnya. Orang Wana dikenal memiliki ketrampilan berburu dan memasang jerat hewan yang handal, karena mengikuti pergerakan untuk berburu binatang, dulunya mereka rajin berpindah-pindah tempat tinggal.

Danau Morowali
Pada umumnya wilayah adat Tau Ta'a Wana tersebar di bagian timur dan timur laut Cagar Alam Morowali sampai bagian barat pegunungan Batui ( kab. banggai) dan pegunungan balingara ( Kab. Tojo Una-una ) dan terkosentrasi di sekitar gunung Tokala,Kotopasa dan gunung lumut.
Tidak mudah untuk mendapati eterasingan mereka, dari kota Kolonodale, paling tidak kita membutuhkan waktu hingga 3 - 4 hari untuk menjangkau kampung terdekat, itupun harus menyusuri jalan setapak sekitar dua hari serta naik turun bukit, dengan luas sekitar 629,2 km2 atau 69,29 hektar.
4. Kepercayaan.
Kelompok masyarakat Tau Ta'a Wana rata-rata masih memeluk agama dan kepercayaan leluhurnya yaitu Halek / Khalaik, walau sebagian sudah memeluk agama Islam dan Kristen yang jumlahnya sedikit, dan pada umumnya mereka masih melakukan ritual-ritual peribadatan dan meyakini konsep-konsep pandangan dunia yang menjadi dasar agama leluhurnya.
Dalam keyakinannya, mereka akan mengucilkan warganya, bila didapati memeluk agama diluar Halek/Khalik.
Karena mereka hidup dalam wilayah pedalaman maka lingkungan alam sekitar mereka yaitu tanah dan hutan sebagai penopang hidup dan kehidupan masyarakatnya, sehingga kearifan lingkungan menjadi gantungan mereka, mereka percaya adanya Ruh ( spirit ) yang menjaga dan memelihara setiap jengkal tanah dan hutan maka, ketika terjadi kerusakan terhadap lingkungan itu merupakan tanda murkanya sang penjaga.

Maka sebagai penyeimbang atas kejadian-kejadian alam masyarakat Tau Ta'a Wana lantas memberi memberi persembahan atau sesajen ( Kapongo ) yang terdiri dari Sirih,Pinang,kapr dan Tembakau yang diletakkan dalam suatu "rumah" yang tingginya kira-kira 40-50 cm dari tanah.
Bahkan karena ketergantungan mereka degan alam, maka orang Wana banyak melakukan ritual pemberian sesaji/kapongo di beberapa kegiatan kemasyarakatan mereka, misalnya ;
a. Membangunaka = untuk menanam padi
b. Mmposo kiopo = membuka ladang
c. mangingka kapongo = mengambil roran
d. Memperapi Uja = meminta hujan
e. Memperapi Eo = meminta matahari bersinar terang
Namun justru untuk mendirikan rumah suku Wana tidak melakukan upacara Kapongo, dalam mendirikan rumah orang Wana benar-benar berpatokan semata-mata pada selera belaka, ini membuktikan bahwa cara pandang mereka terhadap alam lebih penting dibandingkan dengan tempat tinggal.

Penguasaan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan hutan tercermin dari klasifikasi/katagori mereka terhadap hasil hutan dalam 22 katagori untuk rotan dan lain-lain.
6. Sistem Pertanian.
Sistem pertanian yang dipakai adalah sitem perladanga dengan penebangan hutan sekunder, memakai alat-alat sederhana, tentu terlebih dahulu melakukan Kapongo dan pembukaan hutan tersebut disesuaikan dengan jenis ladang yang dibutuhkan.

Mereka juga membangun Kepe Pamuja Kodi yaitu, pondok kecil yang berfungsi sebagai tempat istirahaTanaman padi ladang merupakan tanaman yang penting bagi masyarakat Tau Ta'a (Wana) di Morowali, sebagai bahan pokok kehidupan mereka. Untuk tanaman semusim masyarakat Tau Wana tidak melakukan pengolahan tanah, dimana lahan yang habis dibakar langsung ditinggal untuk ditanami dengan benih padi
Sejak penanaman sampai pemanenan tidak mendapatkan perlakuan apapun, tanaman hanya bergantung pada daya dukung lingkungannya, terutama iklim. Tanaman padi ladang panen pada umurnya 4-5 bulan tergantung dari varietas yang ditanam.
Padi yang habis dipanen bulirnya diikat kemudian dijemur dan disimpan dalam lumbung yang terbuat dari kayu, dan akan ditumbuk dalam lesung jika mereka membutuhkan sesuai dengan kebutuhan konsumsi.

Selain padi/beras makanan pokok mereka adalah Ubi Kayu, ubi diambil dari sarinya / kanjinya untuk direbus dan dikonsumsi sebagai makanan pokok.
Pola pemukiman dan lahan pertanian secara berpindah merupakan pola yang berlangsung sampai sekarang.Pembukaan lahan untuk kepentingan pemukiman dan pertanian komunitas To Wana mengikuti dua pola.
Pola pertama, dan yang terbesar adalah pola perluasan langsung dan kedua pola berpencar.
Komunitas Tau Ta'a Wana juga mengenal sistem pembagian wilayah, yaitu :
a. Pangale : Kawasan hutan rimba yang dianggap sebagai kawasan sumber kehidupan.
b. Yopo : Kawasan sekunder, termasuk alang-alang yang merupakan bekas kebun lama
c. Navu: Adalah lahan pertanian rakyat
d. Pakanavu : Wilayah / lokasi bekas kebun yang baru di tinggalkan.

Menurut Ketua Adat Kayupoli ( Pak/Om Jima ), bahwa dalam membuka hutan untuk menjadi lahan pemukiman dan pertanian ada beberapa hal yang menjadi perhatian :
a. Hutan tersebut bukan hutan lokasi larangan
b. Hutan yang akan dibuka dirasa aman dari banjir dan longsor
c. Hutan yang dibuka harus memiliki pohon besar-besar sebagai ciri lahan itu subur.

Diluar kesibukan sebagai peladang, orang Wana juga melakukan pencarian hasil hutan sambil mengadakan perburuhan, pada umumnya kaum pria yang mencari rotan karena pertimbangan resiko, tetapi ada juga beberapa wanita yang melakukan, lokasi pencarian rotan biasanya todak jauh-jauh dari lingkungan mereka dan pola pencarian damar diantara suku-suku To Wana adalah sama, tetapi secara khusus pengambilan rotan pada daerah Kajopoli lebih banyak dilakukan daripada damar dari daerah lainnya.

Dalam pencarian rotan dan damar atau lainnya dilakukan juga perburan, dan perburuan ini dilakukan dengan 2 cara yaitu aktif dan pasif.
Aktif yaitu dengan jalan menggunakan sumpit (manyopu) dan pasif dengan cara memasang jerat.
ada 2 macam sumpit, yaitu yang beracun dan tidak beracun, yang beracun biasanya anak sumpit pada ujungnya diberi racun yang sangat mematikan yang disebut Limpo (berasal dari pohon limpo).
Perburuan ini bagi masyarakat Wana bukanlah merupakan pekerjaan utama, oleh karenanya tidak ada upacara khusus untuk ini.
Ada catatan yang perlu ditulis disini :
Suku Wana dulunya bermukim di kawasan pesisir, ketika kesultanan Islam melakukan expansi dan memaksa mereka untuk berpindah keyakinan dan membayar upeti mereka menolak dan merekapun memilih untuk masuk kehutan demi untuk menghindari.
Lalu mereka masuk kehutan dan membangun surga barunya sendiri disana, sejak itulah mereka disebut sebagai To Wana yang berarti "orang hutan".
Ketika Belanda Masuk, mereka menjadi sasaran pengejaran untuk memeluk agama Kristen, sambil memenuhi kewajiban membayar pajak, padahal lokasi mereka jauh dari hiruk pikuk keramaian, lagi-lagi mereka menolak dan merekapun terus bergerak masuk makin kedalam hutan, dan kembalilah mereka membangun surganya sendiri.

bahkan setelah Indonesia merdeka, ternyata mereka merasa tidak merdeka, karena aparat membujuknya untuk bermukim diluar hutan dan bujukan itu dibarengi dengan pamrih agar mereka menganut agama yang diakui oleh pemerintah.
Maka, dengan berpindah tempat dan lebih jauh masuk kedalam hutan mereka menghi ndar dan membangun surga untuk komunitasnya.
Semboyan mereka adalah : Tare kampung ( tanpa kampung ), Tare Agama ( tanpa agama ), Tare Pamarentah ( tanpa pemerintah , dan semboyan ini merupakan "piagam Hijrah" mereka. artinya Selamanya mereka akan menjadi komunitas adat yang bermukim di tengah hutan, dan tidak bersangkut paut dengan masyarakat lain termasuk pemerintah.
Warga suku Wana, seperti masyarakat adat lainnya merupakan kumpulan orang-orang yang tidak terlalu banyak mengumbar nafsu duniawi, mereka menggantungkan hidup sepenuhnya pada alam.
7. Hari esok suku To Wana
Ada tudingan bahwa kehadiran orang Wana di cagar alam Morowali akan merusak lingkungan hutan cagar alam mungkin akan menjadi benar, kalau di lihat dari perilaku orang Wana di pesisir belakangan ini, tapi perilaku yang demikian itu disebabkan oleh perkenalan mereka dengan ekonomi kota.
Untuk hal tersebut diatas maka perlu pengetahuan adat dan pengembalian pengetahuan asli yang akanmenyadarkan mereka tentang jatidii mereka dan, hal-hal mereka adalah alternatif yang mungkin bisa dilakukan untuk menjembatani al ini dan kearifan sangat mutlak diperlukan dalam menghadapi orang Wana, kalau tidak suku Wana dengan segala bentuk keunikan budayanya hanya akan menjadi "sejarah" belaka, padahal sku to Wana ini bisa dijadikan simbol penggambaran sejarah peradaban umat manusia dan dengan menjadikan masyarakat To Wana sebagai Cultural Heritage Site adalah jawaban yang dianggap paling masuk akal.
diambil dari berbagai sumber :
http://www.interseksi.org
http://blogcatalog.com
http://etnofilm.wordpress.com
http://lorelindu.wordpress.com
Dan tulisan ini disampaikan sebagai bentuk appresiasi penulis untuk suku Tau Ta'a Wana

